Bismillah…
Pada tulisan yang lalu telah dipaparkan gambaran umum mengenai lahjah arab, urgensitas, serta pengaruh nya terhadap qiraah al-Qur’an, pada tulisan kali ini penulis akan menguraikan lebih dalam mengenai lahjah arab yang terdapat didalam al-Qur’an baik lahjah yang fasih ataupun yang afsah. Baca selengakap nya disini. Lahjah Qabilah QuraisyQabilah Quraisy merupakan suatu qabilah yang besar dan terpandang pada masa arab jahiliyah memegang peran yang sangat penting dalam sejarah Arab Jahiliyah, baik dari segi sosial, politik, maupun budaya. Sebagai qabilah yang terpandang, mereka tidak hanya dikenal karena kedudukan dan pengaruh mereka di Mekkah, tetapi juga karena keahlian mereka dalam bidang bahasa dan sastra. Bahasa Arab yang digunakan oleh Quraisy dianggap sebagai bentuk bahasa Arab yang paling fasih dan murni, sehingga menjadi standar dalam komunikasi dan karya sastra pada masa itu.Kefasihan bahasa Quraisy ini tidak lepas dari peran Mekkah sebagai pusat perdagangan dan keagamaan di Jazirah Arab. Setiap tahun, orang-orang dari berbagai qabilah datang ke Mekkah untuk berdagang atau melakukan ibadah haji di Ka'bah. Interaksi ini membuat bahasa Quraisy menjadi lingua franca yang diakui dan dipahami oleh banyak qabilah lainnya. Selain itu, Quraisy juga dikenal dengan tradisi lisan mereka yang kuat, seperti syair, prosa, dan khutbah, yang semakin memperkuat posisi bahasa mereka sebagai yang paling terkemuka.Ketika Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., bahasa yang digunakan adalah bahasa Arab yang paling fasih sehingga sebagian besar lahjah yang digunakan ialah lahjah (dialek) Quraisy. Hal ini tidak hanya memudahkan penyebaran wahyu di kalangan masyarakat Arab saat itu, tetapi juga menegaskan keindahan dan keagungan Al-Qur'an sebagai mukjizat bahasa. Kefasihan dan keindahan bahasa Al-Qur'an menjadi salah satu bukti kebenaran risalah Nabi Muhammad Saw., terutama bagi masyarakat Arab yang sangat menghargai sastra dan bahasa. Hal ini juga yang melandasi perintah sidna Usman bin Affan kepada para tim penulis wahyu pada masa kodifikasi al-Qur’an ketiga, beliau berkata: عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: "إِذَا اخْتَلَفْتُمْ أَنْتُمْ وَزَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ فِي شَيْءٍ مِنَ الْقُرْآنِ فَاكْتُبُوهُ بِلِسَانِ قُرَيْشٍ، فَإِنَّمَا نَزَلَ بِلِسَانِهِمْ".“Dari Utsman bin Affan رضي الله عنه berkata: "Jika kalian berbeda pendapat dengan Zaid bin Tsabit tentang sesuatu dari Al-Qur'an, maka tulislah dengan bahasa Quraisy, karena sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan dengan bahasa mereka".Dari hadist ini, tidak sedikit kalangan yang mengira bahwa Al-Qur'an hanya menggunakan lahjah Quraisy saja dan menafikkan keberadaan lahjah lain. Pandangan ini tentu berkontradiksi dengan konsep ahruf sab’ah yang menunjukkan bahwa Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh bentuk bacaan yang dimana Salah satu makna penting dari ahruf sab’ah adalah adanya perbedaan lahjah dalam Al-Qur'an.Lantas, apa makna yang tepat dari hadist sidna Utsman bin Affan ini? Makna perintah sidna Utsman bin Affan dalam hadist tersebut adalah untuk memberikan penekanan kepada para penulis wahyu bahwa sebagian besar bahasa yang digunakan dalam Al-Qur'an adalah bahasa Quraisy. Oleh karena itu, ketika terjadi perbedaan pendapat para penulis wahyu dengan Zaid bin Tsabit, selaku ketua lajnah penulisan, mereka diinstruksikan untuk menuliskannya dengan bahasa Quraisy. Ini bukan berarti menafikkan adanya lahjah-lahjah lain dalam Al-Qur'an, melainkan lebih kepada penegasan bahwa bahasa Quraisy adalah bahasa yang paling umum dan fasih yang digunakan dalam penulisan Al-Qur'an. Dengan demikian, hadist ini seharusnya dipahami sebagai upaya untuk menjaga keaslian dan kejelasan teks Al-Qur'an, sambil tetap mengakui bahwa variasi lahjah yang ada dalam bacaan Al-Qur'an adalah bagian dari keindahan dan kekayaan bahasa Arab. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak hanya relevan bagi masyarakat Quraisy saat itu, tetapi juga bagi seluruh umat manusia, dengan berbagai latar belakang bahasa dan budaya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menghargai dan memahami keberagaman ini, serta menyadari bahwa setiap lahjah memiliki nilai dan urgensitas tersendiri dalam memaknai Al-Qur'an secara keseluruhan. Wallahu ‘Alam. Darb Dalil, Darrasah 25 Feb. 25Muhammad Miraj
Ketika Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., bahasa yang digunakan adalah bahasa Arab yang paling fasih sehingga sebagian besar lahjah yang digunakan ialah lahjah (dialek) Quraisy. Hal ini tidak hanya memudahkan penyebaran wahyu di kalangan masyarakat Arab saat itu, tetapi juga menegaskan keindahan dan keagungan Al-Qur'an sebagai mukjizat bahasa. Kefasihan dan keindahan bahasa Al-Qur'an menjadi salah satu bukti kebenaran risalah Nabi Muhammad Saw., terutama bagi masyarakat Arab yang sangat menghargai sastra dan bahasa. Hal ini juga yang melandasi perintah sidna Usman bin Affan kepada para tim penulis wahyu pada masa kodifikasi al-Qur’an ketiga, beliau berkata:
Lantas, apa makna yang tepat dari hadist sidna Utsman bin Affan ini? Makna perintah sidna Utsman bin Affan dalam hadist tersebut adalah untuk memberikan penekanan kepada para penulis wahyu bahwa sebagian besar bahasa yang digunakan dalam Al-Qur'an adalah bahasa Quraisy. Oleh karena itu, ketika terjadi perbedaan pendapat para penulis wahyu dengan Zaid bin Tsabit, selaku ketua lajnah penulisan, mereka diinstruksikan untuk menuliskannya dengan bahasa Quraisy. Ini bukan berarti menafikkan adanya lahjah-lahjah lain dalam Al-Qur'an, melainkan lebih kepada penegasan bahwa bahasa Quraisy adalah bahasa yang paling umum dan fasih yang digunakan dalam penulisan Al-Qur'an.
Komentar
Posting Komentar