Bismillah.
Dalam khazanah keilmuan Islam, Al-Qur'an bukan hanya sekadar kitab suci yang menjadi pedoman hidup umat Muslim, melainkan juga sebuah karya sastra yang kaya akan keindahan bahasa dan variasi bacaan. Qiraat Al-Qur'an, yang merujuk pada cara-cara membaca Al-Qur'an, memiliki kedalaman dan keragaman yang mencerminkan kekayaan budaya Arab yang berakar sejak zaman Nabi Rasulullah SAW. Setiap qiraat memiliki ciri khasnya tersendiri, yang tidak hanya mempengaruhi pelafalan, tetapi juga makna yang terkandung dalam suatu ayat. Maka dari itu, penting untuk memahami bahwa lahjah Arab—variasi dialek dan aksen yang ada di dunia Arab—berperan signifikan dalam pengembangan dan penyebaran qiraat.
Perkembangan lahjah Arab tidak terlepas dari faktor sejarah dan interaksi antarbudaya. Perdagangan, migrasi, dan penaklukan telah banyak membawa pengaruh dari berbagai suku dan bangsa, yang kemudian memperkaya kosakata dan pengucapan dalam bahasa Arab.
Pada tulisan yang lalu, kita sudah mengetahui bahwa salah satu makna yang tercangkup pada lafadz “sab’ah ahruf” ialah perubahan lahjah yaitu dialek, seperti imalah, taqlil, idgham, idzhar dan lain-lain. Baca disini.
Adapun pada tulisan kali ini kita akan sedikit berfokus pada lahjah dan keterikatan nya dengan bacaan atau qiraah Al-Qur’an.
Pengaruh Lahjah Arab terhadap Bacaan Al-Qur'an
Ketika membahas tentang bacaan Al-Qur'an, penting untuk memahami bahwa Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab. Bahasa Arab yang digunakan dalam Al-Qur'an adalah bahasa Arab yang paling fasih yang secara umum digunakan oleh suku Quraisy, suku yang menjadi tempat Rasulullah SAW berasal. Namun, didalam al-Qur’an juga terdapat beberapa lafadz yang tidak menggunakan bahasa arab yang fasih atau tidak masyhur pada masa itu, sebagaiamana yang kita ketahui bahwa bahasa Arab pada masa itu tidak homogen; dalam artian terdapat berbagai dialek yang digunakan oleh kabilah-kabilah Arab lainnya. Beberapa dialek ini dianggap fasih dan luas penggunaannya, sementara yang lain dianggap syadz (tidak masyhur) karena hanya digunakan oleh kabilah atau suku tertentu saja.
Maka dari itu perkembangan qiraat Al-Qur'an dimulai pada masa Rasulullah SAW, seiring dengan semakin banyaknya orang dari kabilah-kabilah non-Quraisy yang memeluk Islam. Hal ini mendorong mereka untuk mempelajari Al-Qur'an, yang pada umumnya saat itu dibaca dengan dialek Quraisy. Namun, bagi sebagian kabilah non-Quraisy, pelafalan Al-Qur'an dengan dialek Quraisy dirasa sulit karena perbedaan fonetik dan kebiasaan linguistik yang mereka miliki.
Menyikapi hal ini, turunlah perintah dari Allah SWT yang membolehkan membaca Al-Qur'an dengan dialek selain Quraisy. Kebolehan ini diberikan sebagai bentuk kemudahan (rukhsah) bagi umat Islam saat itu, terutama bagi mereka yang berasal dari kabilah-kabilah dengan dialek yang berbeda. Namun, penting untuk dicatat bahwa kebolehan ini tidak berarti Al-Qur'an bisa dibaca dengan sembarangan atau tanpa aturan. Setiap bacaan yang diizinkan tetap harus berdasarkan bimbingan langsung dari Rasulullah SAW, karena qiraat Al-Qur'an bukanlah hasil ijtihad Nabi, melainkan kalamullah yang disampaikan kepada Rasulullah SAW melalui perantara Malaikat Jibril AS dan Rasulullah SAW sendiri yang mengajarkan berbagai qiraat ini kepada para sahabat, sehingga setiap bacaan memiliki sanad (rantai periwayatan) yang jelas dan otentik. Hal ini menjamin bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam pelafalan, makna dan esensi Al-Qur'an tetap terjaga.
Dengan demikian, qiraat Al-Qur'an bukan sekadar variasi bacaan, tetapi juga mencerminkan kekayaan linguistik dan kebudayaan Arab pada masa turunnya Al-Qur'an. Hal ini juga menunjukkan betapa Islam memberikan kemudahan bagi umatnya tanpa mengorbankan keotentikan dan kesucian Al-Qur'an sebagai wahyu Allah SWT. Wallahu ‘Alam.
Darb dalil, Darrasah 19 Feb. 25
Muhammad Mi’raj.
Komentar
Posting Komentar