![]() |
Maulana Ust Nadir Rahimahullah (pakar kaligrafi al-Qur'an). Guru penulis |
Bismillah..
Para ahli sejarah sepakat bahwa penulisan al-Qur’an dari masa
kenabian hingga masa penyebaran al-Qur’an keberbagai penjuru amsar tertulis
tanpa adanya harakat maupun titik atau lebih dikenal dalam istilah ilmu rasm ustmani dengan "dhabt al-Qur'an" yang membedakan antara huruf yang satu dengan
huruf yang lain nya, hal tersebut tidak hanya pada penulisan al-Qur’an namun
juga terjadi pada aktifitas literasi mereka yang nihil dari pemberian harakat
maupun titik. hal ini tidak menjadi masalah karena peranan kemampuan literasi
bahasa arab yang kuat saat itu sehingga kecil kemungkinan terjadi nya lahn (baca:
kesalahan dalam membaca al-Qur’an) dalam membaca kitab suci al-Qur’an
maupun dalam tulis menulis.
Akan tetapi ketika penyebaran islam sudah masuk pada umat non arab (a’jam)
maka perlahan bacaan al-Qur’an pun mulai mengalami perubahan baik dari segi
dialeg arab, lahjah, bahkan dari segi harakat huruf nya (‘ujmah), hal
ini terjadi karena ketidaktauhan dan tidakpahaman terhadap bahasa arab yang tentu
nya bukan merupakan bahasa “ummi” nya. Sehingga “wabah lahn” pun kian marak terjadi dikalangan ummat islam
non arab.
Yang menjadi kekhawatiran terbesar "wabah lahn" tersebut adalah tentunya berdampak erat dengan subtansi
kandungan ayat dalam al-Qur’an sehingga akan salah dalam memahami isi kandungan
nya. Dari sinilah yang menjadi cikal bakal lahir nya berbagai disiplin-disiplin
ilmu seperti ilmu nahwu, tajwid, termasuk yang penulis akan bahas pada artikel
kali ini yaitu Rasm Ustmani.
Rasm ustmani adalah sebuah pola penulisan yang dimana peletakan pola kaidah penulisan tersebut terjadi pada masa khalifah Ustman bin Affan, sehingga kata ustmani pun dinisbatkan dalam penamaan nya. Peletakan pola kaidah yang dimaksud adalah bukan berarti pada masa itu khalifah dan tim kodifikasi al-Qur’an membuat pola penulisan baru yang tidak berlandaskan penulisan dari masa kodifikasi khalifah Abu Bakr as-Shiddiq, melainkan yang dimaksud adalah peletakan kaidah penulisan yang dihasilkan dari kajian telisik manuskrip wahyu yang diwarisi dari masa khalifah Abu Bakr as-Shiddiq yang kemudian menghasilkan salinan mushaf baru -yang tidak ada perbedaan dari bentuk tulisan dari masa khalifah Abu Bakr- dengan spesifikasi tulisan yang berbeda dari penulisan sebelum nya. (Baca: kodifikasi al-Qur'an bagian 1, bagian 2, bagian 3 yang lalu)
Salah
satu diantara faidah peletakan kaidah tersebut adalah guna menjaga kitab suci al-Qur’an
dari segi keotentikan manuskrip nya dan juga menjaga aujuh qiraat bacaan nya, sehingga dari sinilah cikal bakal klasifikasi qiraat al-Qur'an dalam beberapa ragam. (baca: klasifikasi qiraah al-Qur'an)
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa mushaf ustmani dimasa
khalifah Usman bin Affan masih terlepas dari harakat dan titik, lalu kemudian
pemberian harakat dan titik tersebut terjadi dalam beberapa fase setelah masa
kodifikasi khalifah Ustman bin Affan.
Fase pertama terjadi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib (masa-masa
perkembangan islam) dimana beliau memerintahkan seorang ahli bahasa Abu al-Aswad
ad-Du’ali untuk merumuskan sebuah tanda agar ummat muslim non arab saat itu terhindar
dari lahn. Pada masa awal ini Abu al-Aswad ad-Du’ali hanya memberikan tanda
i’rab kalimat saja pada setiap akhir kata dengan titik sebagai tanda harakat. Pada
masa ini pula lah cikal bakal lahir nya ilmu nahwu dimana ketika itu beliau Abu
Aswad ad-Du’ali mendengar seseorang membaca al-Qur’an -pada surah at-Taubah 3“annallah
bariiun minal musyrikina wa rasulihi” yang seharus nya dibaca dengan “wa
rasuluhu”- dengan i’rab kalimat yang salah, dimana dengan kesalahan
tersebut menyebabkan kerusakan pada makna ayat. Maka dari itu ketika beliau
diberi amanah dalam pen dhabth an (baca: pemberian harakat dan titik)
al-Qur’an, beliau pun berfokus pada i’rab akhir kalimat al-Qur’an. Namun hal
tersebut tidak begitu efektif dalam mengatasi “wabah lahn” tersebut.
Sehinga kemudian berlanjut pada fase kedua (tahun 80 Hijriah) yaitu
pada masa dinasti Umayyah dibawah kepemipinan khalifah Abdul Malik bin Marwan dimana
pada masa ini perkembangan islam sangat pesat hingga ke berbagai penjuru dunia
sehingga beliau berinisiatif dan memerintahkan pakar bahasa saat itu yaitu Nasr
bin ‘Ashim dan Yahya bin Ya’mar agar memberikan sebuah tanda pada setiap huruf al-Qur’an
sehingga dapat dibedakan antara huruf yang satu dengan yang lain nya seperti
pada huruf ba’ ta’ tsa’ jim, syin dan selain nya yang memiliki bentuk yan sama.
Semuanya dilakukan agar lebih mempermudah lagi dan menghilangkan lahn dalam membaca al-Qur’an. Lalu kemudian Abu As’ad
ad-Du’ali kembali memberikan masukan dan memberikan tanda berupa titik ditengah
dan awal kata sebagai tanda harakat. Adapun peletakan titik pada awal huruf
sebagai alamat tanda fathah, dan titik pada akhir huruf sebagai alamat tanda
dhammah, dan titik dibawah awal huruf sebagai alamat tanda kasrah.
Pada fase ketiga berikut nya pada masa Dinasti Abbasiyah pen dhabt
an harakat al-Qur’an tidak lagi berupa titik pada awal, tengah dan akhir huruf,
melainkan dengan pemberian garis lurus diatas (َ)
huruf sebagai tanda fathah, dan garis lurus dibawah (ِ)
huruf sebagai tanda kasrah, dan huruf waw kecil diatas huruf (ُ) sebagai tanda dhammah dan adapun untuk alamat tanwin diberi
tanda yang sama pada setiap huruf (ً ٍ ٌ)
dan tanda-tanda yang lain. Pemberian pola dhabt al-Qur’an seperti ini mengacu pada imam Khalil bin Ahmad
al-Farahidi, dengan pola ini pula lah yang ditetapkan oleh khalifah sebagai
pola yang resmi dalam penulisan mushaf yang berlaku hingga hari ini.
Allahu ‘alam.
Bathniyyah, 11
Apr. 21
Referensi :
- Muhammad ad-Dasuuki Amiin Kahilah, an-Nukatu al-Hisan, Kairo:
Dar al-Salam, cet: pertama, 2018
- Muhammad Abdul Adzim az-Zarqani, Manahilu al-‘Irfan fi Ulumi al-Qur’an,
Beirut: Dar ibnu Hazm, cet: kedua, 2017
- Abu Amr Ustman bin Sa’id ad-Dani, al-Muhkam fi Naqti al-Mashahifi,
Damaskus: Dar al-Fikr, cet: kedua, 1997
Komentar
Posting Komentar