Bismillah…
Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar yang diturunkan Allah kepada Rasulullah Saw. Dengan berbagai kemukjizatan yang tersaji didalam nya baik dari segi uslub, bahasa, hingga sastra, tak membuat para ulama cendikiawan berhenti dalam penelitian nya mengkaji al-Qur’an. Hingga pada tulisan kali ini kita akan sedikit membahas mengenai pembagian al-Qur’an menjadi beberapa bagian seperti pembagian yang kita kenal dengan istilah Juz, Hizb, ataupun Rubu’, dan Ruku’. Pada masa Rasulullah sendiri, pembagian-pembagian yang telah kita sebutkan belum ada pada masa itu, sehingga dalam beberapa Riwayat seperti pada Riwayat Aus ibn Hudzaifah dikatakan bahwa para sahabat membagi al-Qur’an menjadi tujuh bagian. Bagian yang pertama terbagi menjadi tiga surah, yaitu al-Baqarah, ali Imran, dan an-Nisa. Bagian kedua terbagi menjadi lima surah, yaitu al-Maidah, al-An’am, al-‘Araf, al-Anfal, dan at-Taubah. Bagian ketiga terbagi menjadi lima surah, yaitu Yunus, Hud, Yusuf, ar-Ra’d, Ibrahim, al-Hijr, an-Nahl. Bagian keempat terbagi menjadi Sembilan surah, yaitu al-Isra’, al-Kahf, Maryam, Taha, al-Anbiya’, al-Haj, al-Mu’minun, an-Nur, dan al-Furqan. Pembagian kelima terbagi menjadi sebelas surah, yaitu as-Syu’ara’, an-Naml, al-Qashas, al-‘Ankabut, ar-Rum, Luqman, as-Sajadah, al-Ahzab, Saba’, Fathir, Yasin. Pembagian keenam terbagi menjadi tiga belas surah, yaitu as-Shaffat, Shad, az-Zumar, al-Mu’min, Fusshilat, as-Syura, az-Zukhruf, ad-Dukhan, al-Jatsiyah, al-Ahqaf, Muhammad, al-Fath, al-Hujurat. Bagian ketujuh bermula dari ad-Dzariat hingga an-Nas. Dengan bentuk pembagian seperti ini maka al-Qur’an dapat dikhatamkan dalam sepekan.
Adapun pembagian al-Qur’an menjadi beberapa bagian seperti juz, hizb dan rubu’ bermula setelah masa para sahabat tepat nya pada masa khalifah Umayyah pada era Hajjaj bin Yusuf at-Tsaqafi dimana beliau memerintahkan kepada para ulama pakar qiraat untuk membagi al-Qur’an dengan memberikan istilah-istilah baru seperti yang kita kenal hingga hari ini yaitu berupa pembagian dalam bentuk Juz, Hizb, Rubu, dan Juga Ruku’, hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam mengkhatamkan al-Qur’an dalam jangka waktu tertentu. Dan dari segi psikologi nya sesuatu yang diselesaikan dari setiap bagian ke bagian yang lain cendrung dirasa lebih memberikan efek motivasi yang besar dalam menyelesaikan setiap bagian nya dibanding dengan menyelesaikan nya tanpa membagi nya dalam beberapa bagian. Dan juga melihat derajat keimanan dan semangat beragama era salafusshaleh tentu berbeda jauh dengan era zaman sekarang.
Pembagian al-Qur’an menjadi beberapa juz
Secara Bahasa juz berarti bagian, dalam artian setiap bagian dari al-Qur’an baik berupa kalimat, ayat, bahkan surah dinamakan dengan istilah juz. Pembagian ini berdasarkan jumlah huruf, dengan demikian masing-masing dari tiga puluh juz ketika diperhatikan jika dibaca hampir setiap juz nya memiliki durasi yang sama. Dari sini mungkin terbesit tanya dibenak pembaca “mengapa harus dibagi menjadi 30 bagian atau juz?” Mengapa tidak dibagi kurang dari 30 juz atau lebih?”, jawaban ny adalah Pembagian ini tidak serta merta hanya berlandaskan pembagian berdasarkan jumlah huruf didalam al-Qur’an saja akan tetapi juga dilandaskan dari hadist Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amru bahwa beliau bersabda “bacalah al-Qur’an itu dalam satu bulan ….”. Maka dari itu kemudian dibagilan al-Qur’an itu menjadi 30 Bagian atau 30 Juz. Dan dengan pembagian seperti ini maka ummat islam lebih mudah dalam mengkhatamkan al-Qur’an dalam satu bulan.
Pembagian al-Qur’an menjadi Hizb dan Rubu
Secara Bahasa Hizb juga berarti bagian atau kelompok, Pembagian dengan bentuk seperti ini membagi al-Qur’an menjadi 60 Hizb dalam 30 juz dalam artian jika dibagi pada setiap juz nya maka setiap juz terdapat 2 Hizb kemudian setiap Hizb dibagi menjadi 4 bagian, keempat bagian inilah yang dinamakan dengan Rubu’ yang artinya seperempat dari satu Hizb, jika ditotalkan secara keseluruhan maka setiap juz terdapat 2 Hizb 8 Rubu’ dan dalam 30 juz terdapat 60 Hizb dan 240 Rubu’. Salah satu kelebihan dengan pembagian seperti ini adalah seseorang mampu mengistiqamahkan khatam membaca al-Qur’an dalam kurun waktu dua bulan. Pembagian dengan metode inilah yang masyhur digunakan dikalangan para ahli qiraat mesir.
Pembagian al-Qur’an menjadi Ruku’
Penamaan pembagian ini dinamakan dengan Ruku’ atau masyhur dikalangan kita dengan sebutan ‘Ain (karena pada mushaf tertulis dengan tanda huruf ع ) karena dinisbatkan dengan Gerakan ruku dalam shalat dimana Gerakan ruku dalam shalat merupakan tanda patokan hitungan satu rakaat dalam shalat. maka pembagian dengan bentuk ini membagi al-Qur’an dalam beberapa Ruku’ ada yang mengatakan jumlah nya 558 ruku’, ada juga yang mengatakan jumlah nya 540 ruku’ dan ada juga yang mengatakan 480 Ruku’. Namun disini penulis lebih condong pada pendapat yang mengatakan bahwa jumlah ruku’ didalam al-Qur’an terdapat 558 Ruku’.
Dari 558 Ruku’ setiap Ruku’ nya terdapat 10 Ayat yang dibaca dalam satu rakaat. Dalam satu Ruku’, jika ditotalkan dalam sehari 10 Rakaat shalat (dua rakaat pada setiap shalat lima waktu) maka kita telah membaca 100 ayat dalam sehari semalam (yang terbagi dalam shalat 5 waktu) kemudian dikalikan dalam hitungan bulan maka jumlah nya menjadi 3000 ayat dan dalam dua bulan menjadi 6000 ayat, Maka dari itu dengan pembagian seperti ini seseorang dapat mengkhatamkan al-Qur’an dalam shalat nya kurang dari dua bulan. Pembagian seperti ini sangat cocok untuk para hafidz qur’an dalam memurajaah hafalan nya didalam shalat, dan murajaah didalam shalat jauh lebih efektif dibanding murajaah diluar shalat.
Wallahu ‘alam
Mohammed Mi’raj
Darrasah, 31 May 2022
Komentar
Posting Komentar