RASM USTMANI BAGIAN 2

 


Bismillah…

Telah kita ketahui bersama bahwa al-Qur’an memiliki sejarah yang sangat Panjang baik dari segi bacaan (qiraat) nya, Penulisan (rasm) nya, dan juga pemahaman (tafsir) nya  yang berkembang dari masa kemasa tidak membuat kitab suci al-Qur’an diragukan lagi dari segi keotentikan nya berkat penjagaan yang dijaga langsung oleh Allah Swt, sebagai mana didalam al-Qur’an sendiri dikatakan hal yang demikian, baca: QS. Al-Hijr 9. Penjagaan ini merupakan bagian dari kemukjizatan al-Qur’an itu sendiri.

Pada tulisan yang lalu penulis telah memaparkan sejarah penulisan dan dabt al-Qur’an secara ringkas dalam beberapa fase, pada tulisan kali ini penulis akan menguraikan secara rinci mengenai sejarah penulisan al-Qur’an tersebut.


literasi masyarakat arab


Cukup masyhur kita ketahui bersama bahwa bangsa arab terdahu tidaklah mengetahui tulis menulis, baca: Ummi.  Hal ini disebabkan kemampuan yang Allah berikan kepada mereka cukup kuat untuk menghafalkan dan memahami apa-apa yang mereka dengarkan dan yang mereka lihat, namun diantara mereka ada juga yang fasih dalam tulis menulis bisa jadi karena kemampuan hafalan dan pemahaman yang mereka miliki tidak sebanding dengan masyarakat arab saat itu dalam mengingat sebuah informasi sehingga mengharuskan mereka dalam mempelajari hal-hal yang memiliki sangkut paut dengan tulis menulis. Dari sini bisa kita simpulkan bahwa ke ummi-an orang-orang arab saat itu bukan lah sebuah kekurangan sebagaimana yang sering dinisbatkan kepada Rasulullah saw, jika enggan berkata orang-orang yang menulis itulah yang dianggap sebagai kekurangan dalam kemampuan nya menghafal dan memahami sebuah literasi. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa nuskhah mushaf yang ditulis oleh para sahabat beberapa diantara nya mereka tidak menulis secara lengkap mushaf mereka sebagaimana yang mereka bacakan kepada Rasulullah Saw seperti pada mushaf sahabat yang tidak menulis beberapa surah sebab kemasyhuran nya dan sering dibacakan dalam shalat sehingga mereka mencukupkan diri dengan menghafalkan nya saja. 


    Namun seiring perkembangan literasi masyarakat arab saat itu dan melihat manfaat yang besar bagi kemaslahatan pada generasi setelah mereka, mereka pun mulai mempelajari tulis menulis sebagai bentuk media perekaman berbagai informasi yang dituangkan dalam sebuah tulisan dan juga sebagai bentuk media informasi yang kemudian disebarkan ke berbagai penjuru.


    Dan juga pada beberapa Riwayat dikatakan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan penulisan mushaf dan melarang menulis sesuatu selain nya, sebagai mana dalam hadist imam Muslim “jangan lah kalian menulis dariku selain al-Qur’an, dan barangn siapa yang telah menulis dariku selain al-Qur’an maka hendaklah menghapus nya”. Pada masa ini al-Qur’an pun mulai ditulis sebagai bentuk penjagaan keotentikan nya, hal lain yang juga menjadi pertimbangan penulisan ini adalah karena hafalan yang tidak tertuang dalam bentuk tulisan bisa jadi hilang baik karena meninggal nya para huffadz ataupun lupa.

 

Rujukan dasar penulisan al-Qur’an dengan Rasm Ustmani


Pembahasan seputar pengertian rasm usmani telah usai penulis uraikan pada tulisan yang lalu, baca:disiniAda beberpa hal yang menjadi rujukan utama dalam penulisan rasm ustmani. 


Pertama,  penulisan al-Qur’an dengan rasm usmani bukan lah penulisan yang ditulis tanpa adanya rujukan atau panduan penulisan karena hal ini dapat menghilangkan salah satu bentuk kemukjizatan al-Qur’an dari segi rasm nya, sehingga rujukan pertama yang dijadikan sebagai panduan penulisan adalah menyalin kembali penulisan pada masa-masa sebelum nya. 

 

Kedua, penulisan al-Qur’an dari zaman khalifah Usmaniyah telah rampung hingga masuk pada fase dinasti Umayyah dan Abbasiah dimana penulisan al-Qur’an diberi tanda berupa harakat dan titik, baca: Rasm Ustmani bagian 1Hal ini merupakan ijtihad para ulama saat itu agar lebih memudahkan dalam membaca dan mengkaji al-Qur’an terlebih pada kalangan non Arab. Sehingga yang menjadi tolak ukur dalam penulisan ini adalah murni riwayat dari para sahabat dan tabi’ tabiin dalam penulisan rasm usmani, sehingga penambahan berupa harakat dan titik tersebut tidak memberikan pengaruh terhadap keotentikan rasm ustmani. Diantara Riwayat penulisan rasm tersebut diambil dari para imam dan ahlulqurra Madinah, Mekkah, Syam, Kufah, Dan juga Basrah.  

 

Beberapa faidah penyandaran penulisan dengan Rasm ustmani


- memudahkan dalam memahami aujuh qiraat bacaan al-Qur’an 

- menguatkan bahwa penulisan al-Qur’an bersumber dari Riwayat yang tersambung kepada Rasulullah Saw

- menyatukan ummat islam dalam menetapkan kaidah penulisan rasm ustmani, sehingga penulisan yang menyalahi kaidah rasm usmani menghilangkan hukum ke Qur’an an nya. 

 

Wallahu ‘alam

 

Darrasah, 13 juli 2021

 

Komentar