kemasyhuran bacaan Qiraah Imam Hafs dari Qiraah lain

 


Bismillah

Dalam ilmu qiraat para ahlulqura telah menetapkan sepuluh qiraah yang mutawatir yang telah melalui proses validalitasi bacaan pada masa khalifah Usman bin Affan, dari proses itulah bacaa qiraat al-Quran lalu kemudian diedarkan melalui tangan para sahabat keberbagai daerah yang menjadi pusat pengembangan islam saat itu diantara nya Mekkah, Madinah, Kuffah, Syam, dan Basrah. Selang beberapa lama kemudian para ahlulquraa pada masa itu mulai mengklasifiksikan bacaan mereka agar lebih mudah dipelajari, dihafal dan dijadikan sebagai objek kajian dengan menyesuaikan kondisi bahasa dan lahjah mereka terhadap qiraah al-Qur’an dimasing-masing daerah sebaran mushaf al-Qur’an tersebut, maka dari sanalah lahir para imam qiraah yang berjumlah sepuluh orang ahlulqura, dari merekalah dinisbatkan kepada nya qiraah al-Qur’an tersebut, dari sini timbul lah istilah “Qiraat as-Sab’a” Qiraat tujuh atau “Qiraat al-‘Asyar” Qiraat sepuluh. kesepuluh imam tersebut adalah imam Nafi dari Madinah, imam Ibnu Katsir dari Mekkah, imam Abu Amr dari basrah, imam Ibnu ‘Amir dari Syam, imam Ashim dari Kuffah, imam Hamzah dari Kuffah, imam Kisai dari Kuffah, imam Abu Ja’far dari Madinah, imam Ya’qub dari Basrah, dan imam Khalaf al-‘Asyir dari Kuffah.

Dalam transmisi sanad bacaan, para imam sepuluh ini memiliki dua orang perawi yang masyhur yang mentransmisikan bacaan dari para imam tersebut, para perawi ini juga lah yang kemudian meletakkan kaidah-kaidah bacaan seperti hukum Mad, hukum Mim jama’ bacaan Imalah dll, sehingga generasi setelah nya lebih mudah dalam mempelajari qiraah nya. Mereka adalah imam Qalun dan Warsy dari Imam Nafi, imam Bazzi dan Qunbul dari imam Ibnu Katsir, imam Hafs Duri dan Susi dari imam Abu ‘Amr bin ‘Ala, imam Hisyam dan Ibnu Dzakwan dari imam Ibnu ‘Amir, imam Syu’bah dan Hafs dari imam ‘Ashim, imam Khalaf dan Khallad dari imam Hamzah, imam Abu al-Harits dan Hafs Duri dari imam Kisai, imam Ibnu Wardan dan Ibnu Jammaz dari imam Abu Ja’far, imam Ruwais dan Rauh dari imam Ya’qub, imam Ishaq dan Idris dari imam Khalaf al-‘Asyir. Para perawi ini adalah juga murid dari para imam tersebut baik murid secara langsung ataupun tak langung (bi Washitah).

Namun seiring perkembangan nya hanya beberapa qiraah saja yang masyhur pada daerah-daerah tertentu, hal ini disebabkan oleh beberapa hal, satu diantara nya adalah karena para imam qiraah tersebut tidak seumur hidup nya mendedikasikan dan mengajarkan qiraah nya kepada masyarakat saat itu dikarenakan kembali menyibukkan diri  pada bidang ilmu lain atau sebab yang lain, sehingga hanya beberapa qiraah saja yang dianggap masyhur diseluruh dunia seperti qiraah imam Hafs, Qalun, Warsy dan dll. Namun yang paling masyhur digunakan diseluruh dunia adalah qiraah dari imam Hafs bin Sulaiman dari imam ‘Ashim, beliau dikenal lama bermulazamah kepada imam ‘Ashim hingga dikatakan beliau mengkhatamkan al-Qur’an berkali kali dihadapan ayah tiri nya, Imam Ashim, dan kemudian menjadi ulama besar menggantikan imam ‘Ashim sepeninggal nya.

Suatu ketika imam Hafs pernah bertanya kepada imam ‘Ashim “mengapa qiraah yang engkau bacakan kepadaku berbeda dengan bacaan yang engkau ajarkan kepada imam Syu’bah?” imam ‘Ashim lalu menjawab “Sesungguh nya aku mengajarkan kepadamu qiraah yang kudapatkan dari bacaan guruku ‘Abdu ar-Rahman as-Sulami dari sahabat ‘Ali bin Abi Thalib dari Rasulullah Saw, adapun pada Imam Syu’bah aku mengajarkan nya bacaan yang kudapatkan dari guruku Zir bin Hubaisyi dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud dari Rasulullah Saw.

Adapun diantara sebab kemasyhuran qiraah imam Hafs adalah kesungguhan dan dedikasi pengajaran beliau terhadap qiraah nya. Dalam sebuah riwayat Imam ad-Dhani mengatakan bahwa ketika imam Hafs menjadi ulama besar di Kuffah beliau aktif mengajarkan qiraah nya pun ketika beliau merantau keberbagai daerah seperti Mekkah dan Baghdad beliau tidak hanya belajar pada ahlulqurra saja tapi juga mengajarkan qiraah nya dimanapun tempat yang disinggahi nya. Dari perantauan tersebut sehingga tak terbayang lagi jumlah murid nya dari berbagai daerah yang juga kemudian menyebarkan bacaan guru nya. Imam Ibnu Munada juga berkata bahwa imam Hafs dikenal lama mengajarkan qiraah nya kepada masyarat nya saat itu.

Diantara sebab lain nya adalah beliau pernah mengajarkan qiraah nya pada masyarakat Mekkah, dimana saat itu Mekkah sebagai pusat peribadatan ibadah Haji, sehingga banyak diantara orang yang berhaji itu kemudian mempelajari qiraah imam Hafs dan kembali mengajarkan nya ke daerah masing-masing diseluruh penjuru dunia termasuk indonesia dan negara-negara Asia lain nya. Selain itu juga karena penyebaran qiraah Hafs telah sampai pada masa khilafah ustmaniyah di Turki, sehingga saat itu khilafah Ustmaniyah  menjadikan qiraah Hafs sebagai qiraah yang umum dibacakan pada masa itu.      

Saat ini bacaan qiraah yang paling sering dipakai dikalangan kaum muslimin adalah bacaan Imam warsy banyak dibacakan pada masyarakat Afrika Utara, sedangkan bacaan imam Qalun yang banyak digunakan masyarakat Libia dan Tunisia, adapun qiraah imam Abu ‘Amr banyak dibacakan pada masyarakat sudan, Somalia, dan Nigeria.

Kemasyhuran qiraah imam Hafs adalah bukti bahwa keistiqamaan terhadap sesuatu akan melahirkan beribu hikmah dan manfaat. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa keistiqamahan seseorang terhadap sesuatu lebih baik dari seribu karamah (kemuliaan).

Allahu ‘Alam

Kolaka, 10 September 2020

.

Referensi :

-       Abdu al-Fatah al-Qadi, Tarikhu al-Qurra’ al-‘Asyar wa ruwatuhum, Kairo: Maktabah al-Qahirah, Cetakan Pertama, 1998.

-    Abdu al-Fatah al-Qadi, Al-Wafi fi Syarh As-Syatibiyyah, Kairo: Maktabah Dar as-Salam, cetakan ketiga, 2018.

-       Id.wikipedia.org.

 

Komentar

Posting Komentar