Bismillah
Dalam ilmu qiraat para ahlulqura telah menetapkan sepuluh qiraah
yang mutawatir yang telah melalui proses validalitasi bacaan pada masa khalifah
Usman bin Affan, dari proses itulah bacaa qiraat al-Quran lalu kemudian
diedarkan melalui tangan para sahabat keberbagai daerah yang menjadi pusat
pengembangan islam saat itu diantara nya Mekkah, Madinah, Kuffah, Syam, dan
Basrah. Selang beberapa lama kemudian para ahlulquraa pada masa itu mulai
mengklasifiksikan bacaan mereka agar lebih mudah dipelajari, dihafal dan dijadikan
sebagai objek kajian dengan menyesuaikan kondisi bahasa dan lahjah mereka
terhadap qiraah al-Qur’an dimasing-masing daerah sebaran mushaf al-Qur’an
tersebut, maka dari sanalah lahir para imam qiraah yang berjumlah sepuluh orang
ahlulqura, dari merekalah dinisbatkan kepada nya qiraah al-Qur’an tersebut,
dari sini timbul lah istilah “Qiraat as-Sab’a” Qiraat tujuh atau “Qiraat
al-‘Asyar” Qiraat sepuluh. kesepuluh imam tersebut adalah imam Nafi dari
Madinah, imam Ibnu Katsir dari Mekkah, imam Abu Amr dari basrah, imam Ibnu
‘Amir dari Syam, imam Ashim dari Kuffah, imam Hamzah dari Kuffah, imam Kisai
dari Kuffah, imam Abu Ja’far dari Madinah, imam Ya’qub dari Basrah, dan imam
Khalaf al-‘Asyir dari Kuffah.
Dalam transmisi sanad bacaan, para imam sepuluh ini memiliki dua
orang perawi yang masyhur yang mentransmisikan bacaan dari para imam tersebut,
para perawi ini juga lah yang kemudian meletakkan kaidah-kaidah bacaan seperti
hukum Mad, hukum Mim jama’ bacaan Imalah dll, sehingga generasi setelah nya lebih
mudah dalam mempelajari qiraah nya. Mereka adalah imam Qalun dan Warsy dari
Imam Nafi, imam Bazzi dan Qunbul dari imam Ibnu Katsir, imam Hafs Duri dan Susi
dari imam Abu ‘Amr bin ‘Ala, imam Hisyam dan Ibnu Dzakwan dari imam Ibnu ‘Amir,
imam Syu’bah dan Hafs dari imam ‘Ashim, imam Khalaf dan Khallad dari imam
Hamzah, imam Abu al-Harits dan Hafs Duri dari imam Kisai, imam Ibnu Wardan dan
Ibnu Jammaz dari imam Abu Ja’far, imam Ruwais dan Rauh dari imam Ya’qub, imam
Ishaq dan Idris dari imam Khalaf al-‘Asyir. Para perawi ini adalah juga murid
dari para imam tersebut baik murid secara langsung ataupun tak langung (bi Washitah).
Namun seiring perkembangan nya hanya beberapa qiraah saja yang
masyhur pada daerah-daerah tertentu, hal ini disebabkan oleh beberapa hal, satu
diantara nya adalah karena para imam qiraah tersebut tidak seumur hidup nya
mendedikasikan dan mengajarkan qiraah nya kepada masyarakat saat itu
dikarenakan kembali menyibukkan diri pada
bidang ilmu lain atau sebab yang lain, sehingga hanya beberapa qiraah saja yang
dianggap masyhur diseluruh dunia seperti qiraah imam Hafs, Qalun, Warsy dan dll.
Namun yang paling masyhur digunakan diseluruh dunia adalah qiraah dari imam
Hafs bin Sulaiman dari imam ‘Ashim, beliau dikenal lama bermulazamah kepada
imam ‘Ashim hingga dikatakan beliau mengkhatamkan al-Qur’an berkali kali
dihadapan ayah tiri nya, Imam Ashim, dan kemudian menjadi ulama besar
menggantikan imam ‘Ashim sepeninggal nya.
Suatu ketika imam Hafs pernah bertanya kepada imam ‘Ashim “mengapa
qiraah yang engkau bacakan kepadaku berbeda dengan bacaan yang engkau ajarkan
kepada imam Syu’bah?” imam ‘Ashim lalu menjawab “Sesungguh nya aku mengajarkan
kepadamu qiraah yang kudapatkan dari bacaan guruku ‘Abdu ar-Rahman as-Sulami dari
sahabat ‘Ali bin Abi Thalib dari Rasulullah Saw, adapun pada Imam Syu’bah aku
mengajarkan nya bacaan yang kudapatkan dari guruku Zir bin Hubaisyi dari
sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud dari Rasulullah Saw.
Adapun diantara sebab kemasyhuran qiraah imam Hafs adalah
kesungguhan dan dedikasi pengajaran beliau terhadap qiraah nya. Dalam sebuah
riwayat Imam ad-Dhani mengatakan bahwa ketika imam Hafs menjadi ulama besar di
Kuffah beliau aktif mengajarkan qiraah nya pun ketika beliau merantau
keberbagai daerah seperti Mekkah dan Baghdad beliau tidak hanya belajar pada
ahlulqurra saja tapi juga mengajarkan qiraah nya dimanapun tempat yang
disinggahi nya. Dari perantauan tersebut sehingga tak terbayang lagi jumlah
murid nya dari berbagai daerah yang juga kemudian menyebarkan bacaan guru nya. Imam
Ibnu Munada juga berkata bahwa imam Hafs dikenal lama mengajarkan qiraah nya
kepada masyarat nya saat itu.
Diantara sebab lain nya adalah beliau pernah mengajarkan qiraah nya
pada masyarakat Mekkah, dimana saat itu Mekkah sebagai pusat peribadatan ibadah
Haji, sehingga banyak diantara orang yang berhaji itu kemudian mempelajari
qiraah imam Hafs dan kembali mengajarkan nya ke daerah masing-masing diseluruh
penjuru dunia termasuk indonesia dan negara-negara Asia lain nya. Selain itu
juga karena penyebaran qiraah Hafs telah sampai pada masa khilafah ustmaniyah
di Turki, sehingga saat itu khilafah Ustmaniyah menjadikan qiraah Hafs sebagai qiraah yang
umum dibacakan pada masa itu.
Saat ini bacaan qiraah yang paling sering dipakai dikalangan kaum
muslimin adalah bacaan Imam warsy banyak dibacakan pada masyarakat Afrika
Utara, sedangkan bacaan imam Qalun yang banyak digunakan masyarakat Libia dan
Tunisia, adapun qiraah imam Abu ‘Amr banyak dibacakan pada masyarakat sudan,
Somalia, dan Nigeria.
Kemasyhuran qiraah imam Hafs adalah bukti bahwa keistiqamaan terhadap
sesuatu akan melahirkan beribu hikmah dan manfaat. Dalam sebuah riwayat
dikatakan bahwa keistiqamahan seseorang terhadap sesuatu lebih baik dari seribu
karamah (kemuliaan).
Allahu
‘Alam
Kolaka, 10 September 2020
.
Referensi :
- Abdu al-Fatah al-Qadi, Tarikhu
al-Qurra’ al-‘Asyar wa ruwatuhum, Kairo: Maktabah al-Qahirah, Cetakan
Pertama, 1998.
- Abdu al-Fatah al-Qadi, Al-Wafi fi
Syarh As-Syatibiyyah, Kairo: Maktabah Dar as-Salam, cetakan ketiga, 2018.
- Id.wikipedia.org.
MasyaAllah.. Jazakumullah ustadz ilmunya
BalasHapus