Kenapa berbeda? Hikmah dibalik ragam bacaan Qiraat Al-Qur’an



Bismillah.

Al-Qur’an adalah sebuah kitab dengan keotentikan yang sangat terjaga dari sejak diturunkan hingga hari kiamat kelak baik secara lafadz bacaan maupun secara pengamalan nya, dalam pengamalan nya sendiri tidak sedikit perbedaan perbedaan yang terjadi baik dari segi hukum (baca: muamalah, ibadah dll), bahasa dan sastra (baca:gramatika) nya, hal itu disebabkan karena ayat yang diturunkan pun beragam bentuk bacaan nya (baca: keotentikan alqur’an dari segi qiraat nya) sehingga beragam pula penisbatan terhadapnya, akan tetapi Perbedaan yang dimaksud disini adalah perbedaan yang tidak saling berkontradiksi antara bacaan imam yang satu dengan bacaan imam yang lain karena itu bersifat mustahil terjadi dan sesuatu pun jika telah dibenarkan oleh Rasulullah  maka wajib untuk diterima kebenaran nya, tidak menolaknya dan menjadi sebuah kewajiban untuk beriman kepada nya karena semuanya itu diturunkan oleh Allah SWTuntuk kemaslahatan ummat manusia itu sendiri.

Perbedaan perbedan inilah lalu kemudian para ulama terdahulu menjadikan nya sebuah bidang keilmuan khusus yang disebut dengan “ilmu Qiraat”.

Menurut bahasa qiraat (قراءات) adalah bentuk plural (jamak) dari qiraah (قراءة) yang merupakan asal kata dari qaraa (قرأ), yang artinya bacaan.

Adapun secara istilah qira’ah para ulama memberikan beberapa pengertian yan berbeda beda, namun penulis memilih pengertian dari Imam Ibnu Al-Jazary yaitu cara membaca Al-Qur’an oleh seorang imam ahli qiraah yang berbeda dengan cara membaca imam yang lain. 


Perbedaan dan sebab perbedaan pada qiraat Al-Qur’an telah penulis paparkan pada tulisan tulisan yang lalu (baca:paham yang salah terhadap qiraat sab'ah part 1 & 2), pada tulisan kali ini penulis akan memaparkan beberapa hikmah dibalik ragam perbedaan qiraat bacaan Al-Qur’an secara umum.

Pertama, Memberikan kemudahan kepada ummat

Allah tidak menjadikan hambanya merasa terpaksa dalam urusan agama nya, dan mengasumsikan bahwa agama ini terasa sulit untuk menjalani atau mempelajari nya. Pun dalam hal membaca Al-Qur’an, Allah menurunkan Al-Qur’an dengan ragam lahjah dan dialek yang berbeda, dan setiap dialek/lahjah tidak saling bertolak belakang satu sama lain, sehingga mereka kabilah kabilah arab pada masa itu bisa memilih dengan dialek/lahjah mana yang mudah bagi mereka secara adat (kebiasaan) mereka agar mudah dalam menghafalkan dan mengamalkan, dan juga menyampaikan kepada anak cucu mereka.

Kedua, menjadi bukti keagungan nya

Pada masa awal sebelum penulisan Al-Qur’an (baca:keotentikan Al-Qur’an dari segiqiraat nya) qiraat Al-Qur’an sempat menjadi kekhawatiran sahabat huzaifah Ra dan khalifah Ustman bin affan dzunnurain kala itu, dikarenakan perbedaan qiraat yang terjadi pada saat itu belum ditetapkan secara mutlaq oleh khalifah dan mereka saling meyakinkan qiraat  yang mereka bacakan bersumber dari Rasulullah saw, namun setelah penetapan qiraat yang shahih khalifah lalu kemudian memusnakah manuskrip manuskrip qiraaat dari kalangan kaum muslimin lalu kemudian menyebarkan mushaf yang telah ditetapkan oleh sahabat ahlulqurra pada masa itu. Dari sinilah pembelajaran ilmu qiraat berkembang pesat dan menjadi bukti bahwa bacaan Al-Qur’an sangat agung dengan terbuktinya keotentikan nya dari segi qiraat nya.

Ketiga, menjadi penjelas dan menafsirkan hukum yang masih sulit dalam pemahaman nya

Beragam nya qiraat  bacaan quran yang diturunkan menjadikan ummat ini lebih mudah dalam mengistimbatkan hukum terhadap bacaan qiraat Al-Qur’an, maka dari itu para ulama juga telah menetapkan perbedaan perbedaan hukum nya dalam kitab kitab mereka. contoh perbedaan pengisbatan dari segi hukum hukum ibadah seperti haji, umrah, keluarga (pernikahan, perceraian) aurat, dll, sampai kepada hal hal kecil seperti bersuci (taharah). Dan hal hal seperti inilah yang tidak perlu diperdebatkan lagi dizaman sekarang, karena para ulama terdahulu telah membahas perbedaan perbedaan hukum ini yang bermuara langsung kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw sehingga sangat jelas pengisbatan nya, dan perbedaan perbedaan ini tidak menjadi identitas suatu golongan saja yang hanya membenarkan satu pendapat saja dan menolak perbedaan pendapat yang lain melainkan menjadi bentuk keunikan dan ragam wawasan keilmuan dalam beragama.

inilah beberapa hikmah secara umum perbedaan ragam qiraah bacaan Al-Quran, In Syaa Allah hikmah secara khusus dan spesifik dari segi hukum ibadah, muamalah dll akan penulis paparkan pada tulisan mendatang.

Wallahu ‘alam
.
.
.

Referensi :

- Kitab : Nasyr Al-Qiraat Al-Asyarah, penulis : Imam Al-Qurra’ Ibnu Al-Jazari, tahqiq fadhilatu As-Syeikh Aiman rusydi suwaid, Penerbit : Dar Al-Ghautsani li Ad-dirasati Al-Qur’aniyyah. Nibrus 2018.

- Kitab : Al-Ibanah ‘An ma’ani Al-Qiraat, penulis : Imam ‘Allamah Abu Muhammad Makki bin Abi Thalib, tahqiq duktur Abdul Fattah Ismail, penerbit : Dar Nahdah misr. Mesir tanpa tahun.  





Cairo, 9 Maret 2020




Komentar